Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2014

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan.



BAB II. PEMBAHASAN


A. Kelembagaan

1. Kelembagaan Pendidikan

Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, disingkat PLS.

a)        Jalur pendidikan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ada keseragaman pola yang bersifat nasional.

b)        Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus-kursus di luar sekolah, yang sifatnya tidak formal.


c)        Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan ke dalam bahan pengajaran (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 5).

·         Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar, atau pendidikan pertama/setara sampai tamat.
·         Jenjang pendidikan menengah selamanya 3 tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat
·         Jenjang pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan Universitas.



2. Program Dan Pengelolaan Pendidikan
a.         Jenis Program Pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai
dengan sifat dan kekhususan tatanannya (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab 1 ayat 4 No.2
Tahun 1989).

1)      Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pendidikan berfungsi untuk sebagaimana acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya. Yang termasuk pendidikan umum: SD, SMP, SMA dan Universitas.

2)      Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu. Sperti bidang teknik tata boga, dan busana perhotelan, kerajinan, administrasi, perkantoran dan lain-lain lembaga pendidikannya seperti STM.

3)      Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB untuk jenjang dasar, dan PLB untuk jenjang pendidikan menengah memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk pendidikan gurunya disediakan SGPIB (Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa) setara dengan Diploma III.

4)      Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non departemen.

5)      Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama, yang terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.





b.         Kurikulum Program Pendidikan

·         Istilah kurikulum asal mulanya dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curir berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat terpaku” Kurikulum kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari (Nana Sujana, 1989: 4) berdasarkan arti yang terkandung kurikulum dalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai “finish” berupa ijazah, diploma, gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh Muhammad Ansyar dan Nurtain, 1992:7)

·         Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3 (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) budi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengetahuan, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tuntutan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan, dari pendidikan pra sekolah, pendidikan tinggi, pendidikan pra sekolah dan pendidikan luar sekolah, pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya.
Pasal 38 ayat 2 menyatakan: Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri Pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dalam negeri.

·                     Untuk muatan lokal unit kecil lazimnya dimulai dari kurikulumnya sedangkan untuk
muatan lokal besar dimulai dari muatan lokalnya.

c.         Cara Merancang Pengajaran

Cara menjabarkan muatan lokal ke dalam bentuk rancangan pengajaran. Kegiatan ini sudah dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana.

1.         Faktor penghambat pelaksanaan muatan lokal
- Sifat di pelajaran lokal itu sendiri
- Segi ketenagaan
- Proses belajar mengajar
- Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah
- Sarana penunjang bagi pelaksanaan muatan lokal

2.         Faktor penunjang pelaksanaan muatan lokal
- Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal dan
   pekerjaan apapun yang membawa hasil.
- Sarana cukup banyak
- Ketenagaan yang bervariasi
- Materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah
   dilaksanakan secara rutin
- Media masa khususnya media komunikasi visual seperti TV, Radio


B. Pembaharuan Pendidikan

Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, dengan serta merta timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru untuk menghadapi tantangan baru itu pendidikan berupaya melakukan pembaharuan dengan jalan menyempurnakan sistemnya.
Pembaharuan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan

1.      Pembaharuan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya karena landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, ketenagaan.
2.   Pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan mengubah.
3.   Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis
      pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan.
4.   Pembaharuan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar
      mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, memberikan pelayanan teknis dalam bidang
      pendidikan.



C. Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional

Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Program utama pembangunan pendidikan, yaitu:
a. Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
b. Peningkatan mutu pendidikan
c. Peningkatan relevansi pendidikan
d. Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan
e. Pengembangan kebudayaan
f. Pembinaan generasi muda

Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa:
Ø Tiap warga negara mendapat pengajaran
Ø Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional
Ø Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia

Untuk menyongsong laju pembangunan nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI no. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu:
- PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
- PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
- PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
- PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan 
- PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan




Pendidikan nasional Indonesia memiliki ciri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.



BAB III. KESIMPULAN

Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
Jadi sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua suatu kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan diselenggarakan oleh pemerintah swasta di bawah tanggung jawab Menteri Dikbud dan Menteri lainnya.

Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan.


Kamis, 13 Maret 2014

IMPLIKASI KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

I . PENDAHULUAN

Sebelum memberikan penjelasan tentang Implikasi Karakteristik Peserta Didik Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, kita terlebih dahulu membahas persuku katanya untuk lebih jelasnya.
Implikasi berarti keterlibatan atau hubungan, karakteristik bisa diartikan sebagai ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu. Dari kedua kata tersebut kita dapat melanjutkan bahasan materi ini adalah bisa dikatakan sebagai keterlibatan/hubungan sifat-sifat yang dimiliki oleh peserta didik untuk kelangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam bahasan nanti kami akan menjelaskan berbagai implikasi yang berkaitan terhadap penyelenggaraan pendidikan, seperti faktor fisik, faktor intelektual, faktor bakat khusus, faktor sosial-kultural, faktor komunikasi dan faktor perkembangan peserta didik.


II . PEMBAHASAN

A.    Implikasi Faktor Fisik Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Dalam penyelenggaraan pendidikan, perlu diperhatikan sarana dan prasarana yang ada jangan sampai menimbulkan gangguan pada peserta didik. Misalnya: tempat untuk pelaksanaan pendidikan yang kurang sesuai, ruangan yang gelap dan terlalu sempit yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Disamping itu juga perlu diperhatikan waktu istirahat yang cukup. Penting juga untuk menjaga supaya fisik tetap sehat adanya jam-jam olahraga bagi peserta didik di luar jam pelajaran. Misalnya: melalui kegiatan ekstrakurikuler kelompok olahraga, beladiri, dan sejenisnya.

B.     Implikasi Faktor Intelektual Terhadap Penyelengaraan Pendidikan

Ditinjau dari segi pendidikan khususnya dalam segi pembelajaran, yang penting adalah bahwa potensi setiap peserta didik (termasuk kemampuan intelektualnya) harus dipupuk dan dikembangkan. Untuk itu sangat diperlukan kondisi-kondisi lingkungan yang memungkinkan berkembangnya kemampuan intelektual tersebut. Conny Semiawan (1994) mengemukakan bahwa dua buah kondisi yaitu keamanan psikologis dan kebebasan psikologis. Peserta didik akan merasa aman secara psikologis apabila:

1.      Pendidik dapat menerima peserta didik sebagaimana adanya tanpa syarat dengan segala kekuatan dan kelemahannnya serta memberi kepercayaan padanya bahwa ia baik dan mampu.
2.      Pendidik mengusahakan suasana dimana peserta didik tidak merasa dinilai oleh orang lain.
3.      Pendidik memberi pengertian dalam arti dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku peserta didik, dapat menempatkan diri dalam situasi anak, dan melihat dari sudut pandang anak.

Teori Pieget mengenai perkembangan kognitif, sangat erat dan penting hubungannya dengan umur serta perkembangan moral. Konsep tersebut menunjukan bahwa aktivitas adalah sebagai unsur pokok dalam perkembangan kognitif. Pengalaman belajar yang aktif cenderung untuk memajukan perkembangan kognitif, sedangkan pengalaman belajar yang pasif dan hanya menikmati pengalaman orang lain saja akan mempunyai konsekuensi yang minimal terhadap perkembangan kognitif termasuk didalamnya perkembangan intelektual.
Model Pendidikan yang aktif adalah model yang tidak menunggu sampai peserta didik siap sendiri. Tetapi sekolahlah yang mengatur lingkungan belajar sedemikan rupa sehingga dapat memberi kemungkinan maksimal pada peserta didik untuk berinteraksi. Dengan lingkungan yang penuh rangsangan untuk belajar tersebut, proses pembelajaran yang aktif akan terjadi sehingga mampu membawa peserta didik untuk maju ke taraf/tahap berikutnya. Dalam hal ini pendidik hendaknya menyadari benar-benar bahwa perkembangan intelektual anak berada ditangannya. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

1.      Menciptakan interksi atau hubungan yang akrab dengan peserta didik.
2.      Memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk berdialog dengan orang-orang yang ahli dan berpengalaman dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan akan sangat menunjang perkembangan intelektual anak.
3.  Menjaga dan meningkatkan pertumbuhan fisik peserta didik baik melalui kegiatan olahraga maupun menyediakan gizi yang cukup, sangat penting bagi perkembangan berpikir peserta didik.
4.  Meningkatkan kemampuan berbahasa peserta didik baik melalui mass-media cetak maupun menyediakan situasi yang memungkinkan peserta didik berpendapat atau mengemukakan ide-idenya, sengat besar pengaruhnya bagi perkembangan intelektual peserta didik.

C.    Implikasi Faktor Bakat Khusus terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Berbeda dengan kemampuan yang menunjuk pada suatu “performance” yang dapat dilakukan sekarang, bakat sebagai potensi masih memerlukan latihan dan pendidikan agar “suatu performance” dapat dilakukan pada masa yang akan datang (Semiawan, 1987; Munandar, 1992). Hal ini memberikan pemahaman bahwa bakat khusus sebagai “potential ability” untuk dapat terwujud sebagai “performance” atau perilaku yang nyata dalam bentuk suatu prestasi yang menonjol masih memerlukan latihan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam kaitan ini untuk menunjang perkembangan bakat umum maupun bakat
khusus terlebih supaya mencapai titik optimal di kalangan peserta didik usia
sekolah menengah perlu dilakukan langkah-langkah antara lain:

1.      Dikembangkan suatu situasi dan kondisi yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat-bakatnya, dengan selalu mengusahakan adanya dukungan psikologis maupun fisiologis.
2.      Dilakukan usaha menumbuhkembangkan minat dan motivasi berprestasi yang tinggi serta kegigihan dalam melakukan usaha di kalangan anak dan remaja, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat oleh semua pihak yang terkait secara terpadu.
3.      Dikembangkannya program pendidikan berdiferensi di lingkungan lembaga pendidikan formal (sekolah) guna memberikan pelayanan secara lebih efektif kepada peserta didik yang memiliki bakat khusus menonjol.

D.    Implikasi Faktor Sosial-Kultural terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Usia remaja adalah usia yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif, baik fisik maupun psikisnya. Menganggap dirinya bukan anak-anak lagi, tetapi sekelilingnya menganggap mereka belum dewasa. Dengan beberapa problem yang dialaminya pada masa ini, akibatnya mereka melepaskan diri dari orang tua dan mengarahkan perhatiannya pada lingkungan di luar keluarganya untuk bergabung dengan teman sebayanya, guru dan sebagainya. Lingkunga teman memgang peranan dalam kehidupan remaja.
Selanjutnya sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang diserahi tugas untuk mendidik, tidak kecil peranannya dalam rangka mengembangkan hubungan sosial peserta didik. Jika dalam hal ini guru tetap berpegang sebagai tokoh intelektual dan tokoh otoritas yang memegang kekuasaan penuh seperti ketika anak-anak belum menginjak remaja, maka sikap sosial atau hubungan sosial anak akan sulit untuk dikembangkan. Untuk itu rambu-rambu berikut dapat digunakan sebagai titik tolak untuk pengembangan hubungan sosial peserta didik:

1.      Sekolah harus merupakan dasar untuk perkembangan kepribadian peserta didik.
2.      Saling menghargai merupakan kunci yang dapat digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah yang timbul dalam hubungan dengan peserta didik yang bertabiat apapun
3.      Pola pengajaran yang demokratis merupakan alternatif yang sangat bermanfaat bagi guru.

E.     Implikasi Faktor Komunikasi terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

Tiga tingkatan kemampuan peserta didik sebagaimana dikemukakan di atas tentunya akan sangat mempengaruhi aktivitas komunikasi dua arah antara pendidik dengan peserta didik. Persoalannya adalah bagaimana untuk menjadi pendidik yang
memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik? Beberapa hal dibawah ini dapat
digunakan sebagai acuan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam dunia
pendidikan.

A.    Memberi Penjelasan
Dalam menyampaikan informasi kepada peserta didik (yang berkaitan dengan iptek), hendaknya:
1.      Menentukan hal-hal pokoknya dan hubungannya satu sama lainnya.
2.      Memberi penjelasan yang meyakinkan artinya menerangkan hal-hal yang benar dan menghindari penjelasan yang salah baik disengaja maupun tidak.
3.      Memberi penjelasan secara gamblang dan sederhana sehingga semua peserta didik dapat menangkapnya dengan baik.
4.      Menghindari berbicara dengan bahasa yang muluk, dan mengusahakan berbicara dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik.
5.      Menghindari penggunaan kata-kata yang tidak jelas, tidak pasti dan tidak tegas.
6.      Memeriksa kembali penjelasan apakah semua peserta didik telah mengerti terhadap informasi yang disampaikannya.

B.     Mengajukan Pertanyaan
Pertanyaan yang diajukan oleh pengajar dapat digolongkan dalam dua jenis, yaitu pertanyaan “tingkat tinggi” dan pertanyaan “tingkat rendah”. Pertanyaan tingkat tinggi adalah pertanyaan yang menuntut pemikiran abstrak, sedangkan pertanyaan tingkat rendah adalah pertanyaan yang menyangkut fakta, pengetahuan sederhana, dan penerapan pengertian. Hal yang perlu diusahakan oleh pendidik dalam kaitannya dengan kegiatan ini adalah :
1.      Mengulangi pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik dengan maksud agar peserta didik yang lain mengetahui secara jelas masalah yang ditanyakan.
2.      Menempatkan pertanyaan peserta didik dalam konteks keseluruhan bahan pelajaran.
3.      Merangsang peserta didik agar mau mengajukan pertanyaan.
4.      Merespon pertanyaan dengan baik.

C.     Memberikan Umpan Balik
Dengan umpan balik akan diketahui apakah komunikasi dua arah sudah tercapai dengan baik atau belum. Umpan balik ini berlaku baik dari pengajar kepada peserta didik atau sebaliknya.

F.     Implikasi Pertumbuhan/Perkembangan/Kematangan Peserta Didik terhadap
Penyelenggaraan Pendidikan

Sebagai individu yang sedang tumbuh dan berkembang, maka proses pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tersebut sangat dipengaruhi oleh adanya interaksi antara dua faktor yang sama-sama penting kedudukannya yaitu faktor hereditas dan faktor lingkungan. Keberadaan dua faktor tersebut tidak bisa dipisakan satu sama lainnya karena kenyataannya kedua faktor tersebut tidak bekerja sendiri-sendiri dalam operasionalnya.
Atas dasar sedikit informasi tersebut di atas, maka dapatlah ditarik beberapa
butir implikasi pertumbuhan/perkembangan/kematangan peserta didik terhadap
penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut:

1.    Pertumbuhan dan perkembangan manusia sejak lahir berlangsung dalam lingkungan sosial yang meliputi semua manusia yang berada dalam lingkungan hidup itu.
2.    Interaksi manusia dengan lingkungannya sejak lahir menghendaki penguasaan lingkungan maupun penyesuaian diri pada lingkungan.
3.    Dalam interaksi sosial, manusia sejak lahir telah menjadi anggota kelompok sosial yang dalam hal ini ialah keluarga.
4. Atas dasar keterikatan dan kewajiban sosial para pendidik terutama orang tua, maka anak senantiasa berusaha menciptakan lingkungan fisik, lingkungan sosial, serta lingkungan psikis yang sebaik-baiknya bagi proses pertumbuhan dan perkembangannya.
5.   Setelah umur kronologis mencapai lingkungan tertentu, anak telah mencapai berbagai tingkat kematangan intelektual, sosial, emosional, serta kemampuan jasmani yang lain.
6.  Kematangan sosial merupakan landasan bagi kematangan intelektual, karena perkembangan kecerdasan berlangsung dalam lingkungan sosial tersebut.
7.   Kematangan emosional melandasi kematangan sosial dan kematangan intelektual, karena sebagian besar tingkah laku manusia dikuasai atau ditentukan oleh kondisi perasaannya.
8. Kematangan jasmani merupakan dasar yang melandasi semua kematangan sebagimana dimaksudkan di atas.
9.  Pendidik yang berkecimpung dalam pengasuhan anak dalam perkembangan di masa kanak-kanak hendaklah memperhatikan keterkaitan antara berbagai segi kematangan jasmani dan rohani anak dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
10.  Hasil-hasil belajar yang mendasari hidup bermasyarakat banyak dicapai oleh
anak dalam keluarga terutama semasa masih kanak-kanak, yaitu sikap dan pola tingkah laku terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain.
11.  Iklim emosional yang menjiwai keluarga itu meliputi: hubungan emosional antara keluarga, kadar kebebasan menyatakan diri dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
12.  Seorang anak dimana anak sekolah adalah seorang realis yang hendak mengenal kenyataan di sekitarnya menurut keadaan senyatanya atau objektif apa adanya.
13. Pada umumnya anak masa sekolah dan masa remaja mengalami pertumbuhan jasmani yang semakin kuat dan sehat. Sedangkan dalam segi rohani ia mengalami perkembangan pengetahuan dan kemampuan berpikir yang pesat pula karena ditunjang oleh hasrat belajar yang sehat serta ingatan yang kuat.
14. Pemahaman guru terhadap minat dan perhatian peserta didik akan sangat bermanfaat dalam perencanaan program-program pendidikan maupun pengajaran.
15. Karakteristik umum pertumbuhan/perkembangan peserta didik ialah ditandai dengan kegelisahan, pertentangan, keinginan mencoba segala sesuatu, menghayal dan aktivitas berkelompok.



III . KESIMPULAN

Dari bahasan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Implikasi Karakteristik Peserta Didik terhadap Penyelenggaraan Pendidikan yang ada dan berkembang merupakan suatu keterkaitan beberapa faktor yang mempengaruhi sifat-sifat khusus para peserta didik dalam hal ini siswa dan mahasiswa untuk berlangsungnya suatu pendidikan yang formal dan baik.
Faktor-faktor yang berjalan baik ataupun dimiliki dengan baik, maka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia ini mungkin dapat sesuai dengan ketentuan dan kurikulum yang berlaku.

Apabila terjadi salah satu dari faktor-faktor tersebut buruk yang dimiliki oleh peserta didik ataupun pendidik, mungkin akan terjadi beberapa masalah yang akan dihadapi oleh peserta didik atau pendidik untuk menyelenggarakan suatu pendidikan yang baik dan berkualitas serta dianggap sesuai dengan budaya bangsa kita.